Bupati Bogor Ngaku Tak Kenal Teuku
Selasa, 30 April 2013 – 05:46 WIB
Pemeriksaan kali ini, hanya melengkapi, pemeriksaan sebelumnya, dimana RY bersaksi untuk tersangka Andi Malarangeng dan Deddy Kusdinar. "Jadi saya melengkapi keterangan saya waktu pemeriksaan yang pertama," katanya.
Baca Juga:
Soal penerbitan siteplan proyek Hambalang, RY mengklaim sudah sesuai dengan prosedur. “izin itu diterbitkan karena ada permohonan dan direspon oleh Pemkab Bogor. Sangatlah salah, kalau saya tidak merespon,” katanya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, RY diperiksa untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ditanya, apakah penyidik menemukan ada tidaknya, aliran dana ke pejabat Pemkab Bogor, dalam penerbitan siteplan. Johan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Penyidik KPK sedianya memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi di kasus Hambalang. Namun, Anas batal datang karena mengaku sakit. Kuasa Hukum, Anas, Firman Wijaya mengatakan, Anas tidak bisa memeuhi panggilan KPK, karena harus menjalani pengobatan. “beliau dalam keadaan sakit,” kata dia.
JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada mega
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja