Bupati Bogor Ngaku Tak Kenal Teuku

Bupati Bogor Ngaku Tak Kenal Teuku
PEMERIKSAAN BUPATI BOGOR: Bupati Bogor Rachmat Yasin usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Senin (29/4/2013). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer) terkait kasus Hambalang. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
Pemeriksaan kali ini, hanya melengkapi, pemeriksaan sebelumnya, dimana RY bersaksi untuk tersangka Andi Malarangeng dan Deddy Kusdinar.  "Jadi saya melengkapi keterangan saya waktu pemeriksaan yang pertama," katanya.

 

Soal penerbitan siteplan proyek Hambalang, RY mengklaim sudah sesuai dengan prosedur. “izin itu diterbitkan karena ada permohonan dan direspon oleh Pemkab Bogor. Sangatlah salah, kalau saya tidak merespon,” katanya.

 

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, RY diperiksa untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ditanya, apakah penyidik menemukan ada tidaknya, aliran dana ke pejabat Pemkab Bogor, dalam penerbitan siteplan. Johan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

 

Penyidik KPK sedianya memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi di kasus Hambalang. Namun, Anas batal datang karena mengaku sakit. Kuasa Hukum, Anas, Firman Wijaya mengatakan, Anas tidak bisa memeuhi panggilan KPK, karena harus menjalani pengobatan. “beliau dalam keadaan sakit,” kata dia.

 

JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada mega

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News