Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Persoalan Izin Lahan Kuburan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/1) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait kasus dugaan suap pengurusan izin tanah pemakaman bukan umum (TPBU). Menurutnya, tidak ada masalah dalam proses pemberian izin untuk pemukiman mewah itu.
Rachmat menyatakan, dirinya memang mengeluarkan izin TPBU setelah mendengar analisa-analisa dari tim yang dibentuknya. "Ini tidak ada masalah. Yang bermasalah itu saya tegaskan bukan proses perizinannya. Ada hal-hal di luar kewenangan saya, yang ternyata melakukan pelanggaran," ujar Rachmat sebelum menjalani pemeriksaan.
Namun, Rachmat membantah anggapan bahwa dirinya kecolongan karena ada suap TPBU yang melibatkan anak buahnya di Pemkab Bogor. "Bukan kecolongan, itu di luar tanggungjawab saya, ternyata di luar itu ada sebuah proses yang dilakukan yang dikatakan apakah itu penyuapan atau apapun namanya," ucapnya.
Rachmat yakin instansinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap TPBU. "Ya itu kan di luar tanggung jawab saya, di luar intansi saya. Yang menyuap dan yang disuap bukan aparat saya ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Rest Area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemkab Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir. Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor.
Hanya saja, mantan Ketua DRPD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang menjadi terdakwa dalam kasus suap itu telah meninggal dunia. Iyus menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/1) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025