Bupati Bojonegoro Ingatkan Para ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024
jpnn.com - BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengingatkan pentingnya para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Anna mengingatkan hal tersebut saat melantik 27 pejabat lingkup Pemkab Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Bojonegoro, Senin (6/3).
"Gerakan politik berbagai macam, misalnya, melaksanakan program kegiatan untuk konsolidasi atau sebagai PNS mengambil jam waktu kerja untuk konsolidasi, itu tidak diperkenankan."
"Oleh sebab itu ada inspektorat dan bisa dilakukan investigasi," ujar Anna.
Anna lantas mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Menurutnya, pasal 5 mengatur segenap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam aturan juga disebutkan bentuk dukungan dapat berupa, ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS atau sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain.
PNS juga dilarang sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas di Pemilu dan Pilkada 2024.
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025