Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri
Minggu, 10 April 2011 – 22:44 WIB
"Bukan kewajiban kami menyerahkan memori bandingnya ke pihak terbanding. Itu tanggung jawab PTUN dong. Yang penting hak banding kita sudah direalisasikan pada Selasa pekan lalu," tegasnya.
Untuk diketahui, keputusan PTUN yang membatalkan SK penonaktifan sementara Najamudin sebagai bupati Bonbol tidak diterima Mendagri. Mendagri beralasan, SK penonaktifan tersebut karena yang bersangkutan telah menjadi terdakwa. Atas keberatan itulah Kemendagri kemudian menyatakan banding. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kasus gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Harris Najamudin, kini tengah digodok di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom