Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri

Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri
Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri
"Bukan kewajiban kami menyerahkan memori bandingnya ke pihak terbanding. Itu tanggung jawab PTUN dong. Yang penting hak banding kita sudah direalisasikan pada Selasa pekan lalu," tegasnya.

Untuk diketahui, keputusan PTUN yang membatalkan SK penonaktifan sementara Najamudin sebagai bupati Bonbol tidak diterima Mendagri. Mendagri beralasan, SK penonaktifan tersebut karena yang bersangkutan telah menjadi terdakwa. Atas keberatan itulah Kemendagri kemudian menyatakan banding. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kasus gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Harris Najamudin, kini tengah digodok di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News