Bupati Bongkar Borok Kemenpora
Sabtu, 03 November 2012 – 07:52 WIB
BOGOR- November tahun ini mungkin menjadi bulan yang spesial bagi Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Jelang hari jadinya yang ke 49 tahun pada Ahad (4/11) nanti, RY (begitu dia kerap disapa) justru sedang dihadapkan persoalan dan pekerjaan yang pelik. Ya, itu setelah namanya kecatut dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang. “Memang saya akui keteledoran BPT saat menerbitkan IMB. Siteplan sudah diterbitkan tanpa melihat embel-embel di SK-nya,” ungkapnya saat bersilaturahmi ke dapur redaksi Radar Bogor (Grup JPNN) di lantai 4, Gedung Graha Pena, kemarin.
Mau tak mau, RY mesti pontang-panting klarifikasi ke sejumlah media massa bahwa kebijakannya terkait perizinan di proyek Hambalang itu tidak melabrak regulasi. Berbekal dokumen tebal dengan raut wajah yang nampak lelah, secara gamblang RY menjelaskan ihwal keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) P3SON Hambalang.
Baca Juga:
Diakuinya, Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor yang saat itu dijabat oleh Syarifah Sofiah (kini Kepala Dinas Pendapatan Daerah) teledor. Syarifah dinilainya kurang cermat mempelajari Surat Keputusan (SK) siteplan hingga terbit IMB. Dalam SK tersebut, RY terang-terangan menulis sebuah prasyarat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora) untuk segera menyelesaikan studi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebelum IMB diterbitkan.
Baca Juga:
BOGOR- November tahun ini mungkin menjadi bulan yang spesial bagi Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Jelang hari jadinya yang ke 49 tahun pada Ahad (4/11)
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong