Bupati Bongkar Borok Kemenpora
Sabtu, 03 November 2012 – 07:52 WIB
Menanggapi hal ini, RY membeberkan jika dirinya saat itu terdesak dalam menandatangani izin pembangunan P3SON Hambalang. Ia mengatakan, sebagai kepala daerah yang dimintai kontribusi terhadap program Nasional, tentunya akan sulit untuk menolak permintaan dari Kemenpora. Hal itulah yang memaksanya dirinya menandatangani siteplan meski belum dilengkapi hasil studi Amdal.
“Sesmenpora (Wafid Muharam,red) mendatangi saya sekali dan langsung bicara to the point,” tukasnya. Selain sebal dengan sikap acuh kemenpora soal amdal, menurut RY, kontraktor pelaksana P30SON juga tidak kooperatif. Meski dalam IMB tegas menetapkan batas ketinggian bangunan hanya 12 meter, kontraktor justru membangun hingga 14 meter lebih. Petugas pengawas bangunan pun diusir kala hendak mengecek pembangunan.
“Pemda tidak bisa berbuat apa-apa. Tim dari Pemda dilarang masuk ketika meninjau. Ketika kami ke sana menegur, malah galakan mereka,” bebernya. Kepada jajaran redaksi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat ini membantah keras adanya isu suap Rp5 miliar, dalam proses perizinan siteplan dan IMB megaproyek triliunan rupiah itu. Memang sebelumnya, RY sempat disebut-sebut menerima rasuah (suap) miliaran rupiah atas kontribusinya memuluskan proses perizinan P3SON Hambalang. Tapi RY mengatakan kabar miring itu adalah fitnah.
Pun ketika diperiksa BPK pada Senin (29/10), RY mengaku tak ditanyai seputar dugaan suap Rp5 miliar itu. Dari lima pertanyaan yang disodorkan BPK, RY hanya diminta menjelaskan selukbeluk perizinan pembangunan sekolah olahraga yang anggarannya menjadi bancakan oknum anggota dewan di Senayan itu.
BOGOR- November tahun ini mungkin menjadi bulan yang spesial bagi Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Jelang hari jadinya yang ke 49 tahun pada Ahad (4/11)
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring