Bupati Boven Digoel Diganjar 4,5 Tahun Penjara

Bupati Boven Digoel Diganjar 4,5 Tahun Penjara
Yusak Yaluwo berbicara dengan tim penasehat hukumnya.
Yusak juga didakwa karena telah melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan kapal tanker LCT 180, pada September 2005. Di mana saat itu, penetapan penyedia barang dan penentuan harga dilakukannya tanpa proses lelang.

Pengadaan tanker itu menelan dana APBD Rp 6,016 miliar, setelah sebelumnya meminjam dana dari BRI. Padahal, harga seharusnya adalah Rp 3,5 miliar. Atas perbuatannya tersebut, negara disebutkan telah dirugikan sebesar Rp 66,77 miliar. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai Herdi Agusten, Selasa (2/11), akhirnya mengganjar terdakwa Bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News