Bupati Boven Digoel Dilantik Hari Ini
Jika Izin Pengadilan Keluar
Kamis, 18 November 2010 – 05:54 WIB
WAROPEN- Mendagri Gamawan Fauzi akan melantik pasangan bupati-wakil bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo -Yesaya Merasi, di gedung Kemendagri, Jakarta, hari ini (18/11). Hanya saja, pelantikan akan dilakukan jika sudah ada izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta persetujuan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hingga kemarin, belum ada kepastian mengenai izin ini. "Kalau hari ini (kemarin, red) izin sudah keluar, maka pelantikan kita laksanakan di Jakarta, di gedung Departemen Dalam negeri. Pimpinan DPRD dan anggotanya akan ke Jakarta, untuk mengikuti pelantikan tersebut, sehingga soal pelantikan tersebut masih menunggu Pengadilan Tinggi dan Tipikor," jelasnya.
Rencana pelantikan itu disampaikan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, kemarin. "Jadi soal pelatikan tersebut, kita masih masih menunggu izin dari Pengadilan Tinggi di Jakarta, serta persetujuan dari Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor). Jika izin sudah keluar hari ini (kemarin), maka besok pagi (15/11) bisa dilantik sebagai Bupati Boven Digoel," jelas Gubernur Suebu kepada wartawan di atas KM Papua Baru, dalam perjalanan dari Waropen menuju Biak.
Izin dari Pengadilan Tinggi diperlukan, lanjut Suebu, lantaran vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan ke Yusak Yaluwo belum berkekuatan hukum tetap. Yusak Yaluwo melalui panasehat hukumnya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).
Baca Juga:
WAROPEN- Mendagri Gamawan Fauzi akan melantik pasangan bupati-wakil bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo -Yesaya Merasi, di gedung Kemendagri, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres
- Ridwan Kamil dan Istrinya Nyoblos Pilkada di Bandung
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta