Bupati Boven Digoel Tak Mau Terburu Dilantik
Terdakwa Korupsi APBD, Tunggu Putusan Inkracht
Minggu, 16 Januari 2011 – 09:41 WIB
Hencky menerangkan, salah satu pertimbangan Yusak tidak ingin segera dilantik adalah kondisi di Boven Digoel hingga saat ini masih kondusif meski hanya dipimpin sekda yang berstatus pelaksana tugas (Plt). "Pemerintahan daerah di sana masih berjalan baik," jelasnya.
Baca Juga:
Terpisah, Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menegaskan, bisa saja pihaknya memberikan izin pelantikan bagi bupati Boven Digoel. Pria yang akrab disapa Donny tersebut menuturkan bahwa hal itu bisa terjadi jika gubernur Papua kooperatif dan mengusulkan pelantikan kepada Mendagri. "Tapi, tentu ada aturan yang harus ditaati," ucap Donny.
Seperti diketahui, pengadilan Tipikor menyatakan Yusak terbukti menyalahgunakan dana APBD Boven Digoel 2006 dan 2007 senilai Rp 64,2 miliar. Selain hukuman penjara, Yusak diharuskan bayar denda Rp 200 juta dan diwajibkan mengembalikan uang pengganti kerugian negara Rp 45,7 miliar. (kuh/dwi)
JAKARTA -- Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD agaknya tidak ingin tergesa-gesa segera dilantik. Pria yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan