Bupati Brebes Ditahan KPK
Selasa, 02 Maret 2010 – 20:23 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Brebes Indra Kusuma langsung ditahan, Selasa (2/3). Indra resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar daerah di Brebes, provinsi Jawa Tengah pada tahun 2003 lalu. Dahlan menyatakan bahwa kliennya sejak awal tidak pernah menyetujui diadakannya proyek tersebut. " Dari semula klien kami sudah keberatan, bahkan menolak diadakannya proyek tersebut, alasannya karena harga tanah terlalu mahal dan tidak ada anggaran untuk itu. Namun di tengah jalan tidak hanya dianggarkan, tetapi uang sudah digelontorkan," ungkap Dahlan.
Ketika hendak menaiki mobil tahanan, Indra enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait penahan dirinya. "Bapak dititipkan di Lembaga Pemsyarakatan Cipinang," ujar kuasa hukum Indra, Arteria Dahlan.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Dahlan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani Indra dari penyidik KPK merupakan pemeriksaan pertama kali setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2009 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Brebes Indra Kusuma langsung
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini