Bupati Brebes jadi Tersangka di KPK
Mark Up Pembelian Tanah untuk Pasar
Selasa, 15 Desember 2009 – 17:21 WIB
Bupati Brebes jadi Tersangka di KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali seorang kepala daerah sebagai tersangka. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Brebes, Jawa Tengah, Indra Kusuma, sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Brebes pada tahun 2003.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa Indra menjadi tersangka dugaan korupsi penggelembungan (mark up) pembelian tanah seluas 2000 m2 untuk lokasi pasar di Kabupaten Brebes. "Kerugian negaranya diperkirakan Rp 5 miliar," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Selasa (15/12).
Baca Juga:
Lebih lanjut dipaparkannya, modus yang digunakan dalam korupsi pengadaan tanah untuk pasar di Brebes itu tidak hanya melalui penggelembungan. "Tetapi pengadaannya sampai dua kali (untuk obyek yang sama)," papar Johan.
Ditambahkannya, surat penetapan Indra sebagai tersangka kasus korupsi tersebut diteken hari ini. sangkaannya, Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sambil menunggu administrasi penyidikan," papar Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali seorang kepala daerah sebagai tersangka. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Brebes, Jawa Tengah,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ratusan Santri Dilatih Usaha Boga dan Barista, Gus Yasin: Upaya Penanggulangan Kemiskinan
- Bamsoet Sebut Tata Kelola yang Baik Kunci untuk Wujudkan Pariwisata Bali Berkelanjutan
- Jaga Kepercayaan Publik, Kementerian BUMN Perkuat Strategi Komunikasi & Optimalkan AI
- Bea Cukai Gelorakan Pemberantasan Rokok & Miras Ilegal Lewat Kegiatan di Mojokerto Ini
- Hadapi Lonjakan Pemudik, KAI Siapkan 52 Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025
- Transjakarta akan Tutup Layanan Rute 5D Rute Cililitan-Ancol