Bupati Brebes Minta KPK Seret Pejabat Lain
Rabu, 03 Maret 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat Arteria Dahlan selaku pengacaranya, Indra Indra meminta agar pelaksana proyek pengadaan lahan 2.000 meter per segi maupun pembangunan Pasar Brebas ikut diperkarakan oleh KPK. Seperti diketahui, Indra ditahan di Rutan Cipinang, sejak Selasa (2/3) malam. Menurut Arteria, sehari di tahanan Indra langsung dibesuk oleh keluarga besarnya.
Alasannya, karena Indra mengaku tidak tahu apalagi terlibat langsung dalam kasus korupsi yang menurut KPK merugikan negara Rp 5 miliar itu. "Kita keberatan. Yang berbuat dan bertransaksi itu bukan Pak Indra. Beliau tak pernah memberi perintah transaksi. Yang gelontorkan (cairkan dana) uang bukan kita," tegas Arteria saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3).
Baca Juga:
Meski mendesak KPK ikut memperkarakan pelaksana proyek, namun Arteria menolak untuk menyebut nama pejabat tersebut. "Yang pasti, yang paling bersalah tentunya dong yang harus dihadirkan lebih dulu ke penegak hukum, baru kita sebagai penanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living