Bupati Brebes Minta KPK Seret Pejabat Lain
Rabu, 03 Maret 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat Arteria Dahlan selaku pengacaranya, Indra Indra meminta agar pelaksana proyek pengadaan lahan 2.000 meter per segi maupun pembangunan Pasar Brebas ikut diperkarakan oleh KPK. Seperti diketahui, Indra ditahan di Rutan Cipinang, sejak Selasa (2/3) malam. Menurut Arteria, sehari di tahanan Indra langsung dibesuk oleh keluarga besarnya.
Alasannya, karena Indra mengaku tidak tahu apalagi terlibat langsung dalam kasus korupsi yang menurut KPK merugikan negara Rp 5 miliar itu. "Kita keberatan. Yang berbuat dan bertransaksi itu bukan Pak Indra. Beliau tak pernah memberi perintah transaksi. Yang gelontorkan (cairkan dana) uang bukan kita," tegas Arteria saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3).
Baca Juga:
Meski mendesak KPK ikut memperkarakan pelaksana proyek, namun Arteria menolak untuk menyebut nama pejabat tersebut. "Yang pasti, yang paling bersalah tentunya dong yang harus dihadirkan lebih dulu ke penegak hukum, baru kita sebagai penanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap