Bupati Brebes Minta KPK Seret Pejabat Lain
Rabu, 03 Maret 2010 – 21:01 WIB
Indra ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pasar di Brebes. Id disangka telah memperkaya diri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang seperti diatur Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (pra/jpnn)
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad