Bupati Buol Digiring ke KPK
Jumat, 29 Juni 2012 – 11:09 WIB
"Orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial A (Pengusaha kelapa sawit Anshori). Dia diduga pemberi." ucapnya. "Adapun yang itu (Bupati)dicabut." Celetuk Bambang saat itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui Selasa (26/6) lalu penyidik KPK menangkap pengusaha atas nama Anshori (A) di Buol, Sulawesi Tengah. Belakangan disebutkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukti uang suap mencapai miliaran.
"Buktinya miliaran, nominalnya belum bisa disebutkan," ujar Wakil Ketua KPK yang saat itu memberikan informasi tidak lengkap kepada media.
Kemudian pada Rabu (27/6), tim KPK menangkap dan mengamankan tiga orang kolega Anshori yang diduga ikut terlibat dalam penyuapan. Yakni Gondo Sujono (sudah tersangka)n serta Dede Kurniawan dan Sukirno (terperiksa). (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik