Bupati Buol Digiring ke KPK
Jumat, 29 Juni 2012 – 11:09 WIB

Bupati Buol Digiring ke KPK
"Orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial A (Pengusaha kelapa sawit Anshori). Dia diduga pemberi." ucapnya. "Adapun yang itu (Bupati)dicabut." Celetuk Bambang saat itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui Selasa (26/6) lalu penyidik KPK menangkap pengusaha atas nama Anshori (A) di Buol, Sulawesi Tengah. Belakangan disebutkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukti uang suap mencapai miliaran.
"Buktinya miliaran, nominalnya belum bisa disebutkan," ujar Wakil Ketua KPK yang saat itu memberikan informasi tidak lengkap kepada media.
Kemudian pada Rabu (27/6), tim KPK menangkap dan mengamankan tiga orang kolega Anshori yang diduga ikut terlibat dalam penyuapan. Yakni Gondo Sujono (sudah tersangka)n serta Dede Kurniawan dan Sukirno (terperiksa). (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur