Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya rumor di Buol, Sulawesi Tengah yang menyebutkan surat panggilan KPK palsu.
Johan Budi menjelaskan KPK sudah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap Amran Batalipu pada Senin (2/7) lalu untuk jadwal pemeriksaan Kamis (5/7). Namun Amran mangkir.
"Kamis kemarin kita kirim lagi dua surat bersama tim KPK. Pertama surat panggilan yang sama dan kedua surat penjemputan paksa. Karena kita dengar ada rumor surat itu (dianggap) palsu, sehingga dia (Amran) tidak mau hadir," jelas Johan Budi, Jumat (6/7) di gedung KPK.
Surat panggilan dan penjemputan paksa itu kemudian disampaikan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu di rumahnya oleh 8 orang tim KPK yang berangkat ke Buol, dengan di backup oleh penyidik Polri, Jumat (6/7) dinihari.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani