Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya rumor di Buol, Sulawesi Tengah yang menyebutkan surat panggilan KPK palsu.
Johan Budi menjelaskan KPK sudah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap Amran Batalipu pada Senin (2/7) lalu untuk jadwal pemeriksaan Kamis (5/7). Namun Amran mangkir.
"Kamis kemarin kita kirim lagi dua surat bersama tim KPK. Pertama surat panggilan yang sama dan kedua surat penjemputan paksa. Karena kita dengar ada rumor surat itu (dianggap) palsu, sehingga dia (Amran) tidak mau hadir," jelas Johan Budi, Jumat (6/7) di gedung KPK.
Surat panggilan dan penjemputan paksa itu kemudian disampaikan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu di rumahnya oleh 8 orang tim KPK yang berangkat ke Buol, dengan di backup oleh penyidik Polri, Jumat (6/7) dinihari.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan