Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:24 WIB

Bupati Buol, Amran Batalipu terlihat menyembunyikan tangannya yang terborgol saat digiring petugas KPK di Bandara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7) siang. Foto : Agung Sumandjaya/Radar Sulteng/JPNN
"Tidak ada perlawanan, proses singkat. Dikasih surat di rumahnya dan dia mau dibawa ke Jakarta untuk diperiksa sebagai tersangka," terang Johan.
Baca Juga:
Saat ini posisi Ketua DPD Golkar Buol itu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait pengurusan HGU untuk sebuah perkebunan di Buol.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional