Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:24 WIB
"Tidak ada perlawanan, proses singkat. Dikasih surat di rumahnya dan dia mau dibawa ke Jakarta untuk diperiksa sebagai tersangka," terang Johan.
Baca Juga:
Saat ini posisi Ketua DPD Golkar Buol itu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait pengurusan HGU untuk sebuah perkebunan di Buol.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya