Bupati Buton Masih Panggil Akil 'Yang Mulia'
jpnn.com - JAKARTA -- Akil Mochtar sudah tidak lagi duduk di kursi kebanggaannya sebagai ketua dari para hakim konstitusi dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kini ia duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dengan 15 pilkada yang dihadapkan padanya. Namun, mantan politikus Golkar ini masih mengecap nikmatnya dipanggil "Yang Mulia" dalam sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Panggilan ini muncul ketika Bupati Buton periode 2012-2017, Samsu Umar Abdul Samiun bersaksi untuknya, pada Kamis, (3/4) malam.
Ini berawal saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Akil Mochtar untuk bertanya langsung kepada saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasusnya.
Dalam kesempatan itu, Akil mengajukan pertanyaan kepada, Samsu Umar Abdul Samiun, perihal permintaan uang Rp6 miliar. Saat bersaksi, Samsu mengatakan permintaan Akil itu diajukan melalui advokat Arbab Paproeka.
Anehnya, Samsu berulangkali menjawab pertanyaan Akil dengan sebutan 'Yang Mulia'. Saat itu tak satupun anggota majelis hakim yang menegur sikap Samsu tersebut dalam sidang.
"Saudara tidak berusaha mengkonfirmasi kebenaran apa betul itu permintaan saya?," tanya Akil kepada Samsu. "Tidak, Yang Mulia," jawab Samsu.
"Yakin itu permintaan saya? Saya kan tidak langsung bertemu saudara," ucap Akil lagi.
Samsu pun menjawab, "Betul, Yang Mulia. Saya sempat tak menggubrisnya."
JAKARTA -- Akil Mochtar sudah tidak lagi duduk di kursi kebanggaannya sebagai ketua dari para hakim konstitusi dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon