Bupati Buton Meyuap Akil, KPK Periksa Panitera MK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk, Rabu (26/10). KPK akan memeriksa Kasianur sebagai saksi untuk Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yang disangka menyuap Akil Mochtar semasa menjadi ketua MK.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (26/10).
Selain Kasianur, penyidik juga memanggil advokat Arbab Paproeka untuk diperiksa sebagai saksi sang bupati petahana yang kini menjadi calon bupati Buton di pilkada serentak 2017.
Kasianur sudah memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sejak pukul 10.15. Dia hanya mengacungkan jempol dan tersenyum setibanya di kantor KPK.
Namun, dia tak berkomentar dan langsung masuk ke dalam markas komisi pimpinan Agus Rahardjo ityu.
Sebelumnya KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.
Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk, Rabu (26/10). KPK akan memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja