Bupati Cantik Sampaikan Ancaman untuk PNS yang Susah Diatur
Bupati mengatakan, berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Lebak juga dilarang mudik ke kampung halaman untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19.
Masyarakat diharapkan dapat memaklumi aturan pemerintah yang melarang mudik tersebut agar kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia tuntas dan berlalu, sehingga kembali menempuh kehidupan normal.
"Selama ini kasus pandemi wabah COVID-19 cukup mengkhawatirkan karena hampir setiap hari terjadi penambahan kasus," katanya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat harus memutus rantai penularan virus corona melalui budaya hidup bersih dan sehat serta tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang massa dan tidak mendatangi tempat keramaian.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan secara mandiri dan swadaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan penyediaan pencuci tangan atau hand sanitizer.
Masyarakat juga diharapkan rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan yang bergizi, berada di rumah, dan selalu memakai masker jika keluar rumah.
"Kami optimistis Lebak secara khusus dan Indonesia secara umum akan terbebas dari penyebaran COVID-19 jika masyarakat dan ASN dapat menaati aturan pemerintah itu," kata politikus Partai Demokrat Banten itu. (antara/jpnn)
Mencegah penyebaran virus corona COVID-19, Bupati Lebak Iti Octavia mengancam PNS yang mudik ke kampung halaman.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer