Bupati Cilacap Dituntut 9 Tahun Penjara
Denda Rp 200 juta, Pengganti Rp 19 M
Kamis, 28 Januari 2010 – 07:42 WIB
Dijelaskan, bahwa terdakwa secara melawan hukum telah menggunakan uang pendapatan daerah tahun 2004, menggunakan anggaran biaya operasional penggalian pendapatan APBD 2005, mengeluarkan dan menggunakan uang kas daerah tahun 2005, 2006, 2007 dan tahun 2008.
Baca Juga:
“Total dana Rp 20.722.270.169. Uang tersebut kemudian digunakan terdakwa untuk memperkaya sendiri dan orang lain sebesar Rp. 19.970.020.169. Sementara sisanya dipergunakan sendiri Fajar Subekti,” jelasnya.
Sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim Solahudin dipadati pengunjung dan diamankan oleh puluhan polisi. Bahkan para pengunjung tidak beranjak dari tempat duduk di ruang sidang. Sedangkan di pintu masuk ke ruang sidang utama PN Cilacap juga dijejali pengunjung dan petugas.
Probo yang didampingi pengacaranya Bambang Sriwahono dan Guyub Bekti Basuki tampak serius mendengarkan pembacaan tuntutan selama hampir tiga jam tersebut. Probo yang tampil dengan busana batik dan sepatu hitam mengkilat menutupi mata kaki tampak tenang mengikuti jalannya sidang sampai selesai.
CILACAP – Terdakwa H Probo Yulastoro tidak banyak berkomentar dalam persidangan kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatot Guno Sembodo menuntut
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena