Bupati Cilacap Dituntut 9 Tahun Penjara
Denda Rp 200 juta, Pengganti Rp 19 M
Kamis, 28 Januari 2010 – 07:42 WIB
Tuntutan JPU ini sudah di atas hukuman minimal dalam pasal 2. Dimana hukuman minimal yakni 4 tahun dan denda Rp 50 juta. Sedangkan tuntutan JPU 9 tahun dipotong masa tahanan dan denda Rp 200 juta. Sedangkan uang penganti yang harus dikembalikan kepada negara adalah uang yang diterima terdakwa yakni Rp. 19.970.020.169.
Pembayaran uang penganti ini dengan memperhitungkan harta benda milik terdakwa yang telah disita berupa empat bidang tanah.yang totalnya sekitar 17.400 meter persegi. Apabila tidak memiliki harta yang mencukupi untuk membayar uang penganti maka diganti dengan pidana penjara tiga tahun.
Sidang ditunda Rabu pekan depan dengan acara tanggapan pihak terdakwa terhadap tuntutan JPU (pledoi) . Usai sidang Probo engan memberikan komentar kepada wartawan. Dia memilih meninggalkan ruang sidang. Namun pasca sidang dia sempat berada di sebuah ruangan berdiskusi dengan pengacaranya sekitar 20 menit sebelum akhirnya diboyong petugas menuju ke LP CIlacap. (amu)
CILACAP – Terdakwa H Probo Yulastoro tidak banyak berkomentar dalam persidangan kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatot Guno Sembodo menuntut
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena