Bupati Citra Duani Berikan Bantuan Hukum untuk TR yang Diduga Meretas Mola TV

jpnn.com, PONTIANAK - Pemuda berinisial TR (22), asal Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang diduga meretas situs milik PT Global Media Visual alias Mola TV masih ditahan Polda Metro Jaya.
Bupati Kayong Utara Citra Duani sudah mengunjungi TR di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Citra berjanji akan menyiapkan kuasa hukum untuk TR.
“Saya selaku Pemda Kayong Utara akan memberikan kuasa hukum untuk mendampingi TR," kata Citra Duani saat dihubungi di Kayong Utara, Sabtu (19/6).
Selain itu, dia mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa membuka ruang mediasi ke pihak Mola Tv, agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
"Karena TR sendiri ini hanya tersandung masalah hak cipta kalau kami lihat. Intinya selaku bupati akan memberikan bantuan hukum dengan mengutamakan jalur preventif terhadap pihak perusahaan Mola TV yang dirugikan tersebut," ujarnya.
TR diduga meretas layanan Tv Streaming Over The Top Mola TV sudah cukup lama.
TR diduga telah menghasilkan pundi-pundi rupiah dari hasil meretas layanan itu di situs Mola TV.
Bupati Kayong Utara, Kalbar, Citra Duani memberikan bantuan hukum untuk TR, remaja asal Sukadana, Kayong Utara, yang ditahan Polda Metro Jaya akibat diduga meretas situs Mola TV.
- Jungkook BTS Nyaris Kehilangan 8,4 Miliar Won, Waduh
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI