Bupati Curhat, Merasa Posisi Seperti Camat
Menyikapi hal ini, Muhammad Nasir Djamil mengaku memahami suasan kebathinan dari pemerintah Kabupaten Abdya atau bahkan pemkab/kota seluruh Indonesia.
"Bahaya juga kalau misalnya pusat lewat kementerian melakukan gerakan sentralisasi kewenangan di beberapa bidang seperti yang disampaikan Bupati," ujarnya.
Padahal, kata mantan wartawan ini, sesungguhnya masyarakat yang ril ada di tingkat kabupaten/kota bukan ditingkat provinsi apalagi di tingkat nasional.
"Ini harus segera dicegah, nanti kami akan koordinasi di DPR agar dibahas di komisi terkait," imbuhnya.
Lebih jauh politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pengambilan kewenangan pemkab oleh pusat bertentangan dengan Nawa Cita Presiden.
"Kita semua masih ingat bahwa Presiden Jokowi akan membangun Inondesia mulai dari pinggiran atau Desa," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut selain Bupati hadir juga Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Perwakilan Kajari, Kapolres dan Wakapolres Aceh Barat Daya serta pejabat dilingkungan Pemda Abdya. (adv/jpnn)
Kewenangan pemkab diambil alih oleh pemerintah pusat
Redaktur & Reporter : Natalia
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju