Bupati dan DPRD Kobar, Belum Sepakat
Alasan Sakit, Subagio Tidak Datang
Rabu, 11 Januari 2012 – 11:45 WIB
Pertemuan tersebut semula dijadwalkan mulai pada pukul 13.30 WIB, namun akhirnya molor menjadi pukul 13.45 WIB. Pada pukul 13.15 WIB, Bupati Kobar terpilih DR Ujang Iskandar bersama Wabup Kobar Bambang Purwanto datang lebih dulu dengan pengawalan ketat, yakni dua orang polisi berpakaian preman, dan empat orang polisi berpangkat Briptu bersenjata lengkap, diiringi unsur FKPD Kobar.
Selanjutnya, secara bergiliran diikuti dengan kedatangan Kapolda Kalteng Brigjen Pol H Damianus Jackie, Kajati Kalteng H Syarifudin Kasim, dan Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Warsono. Kemudian pada pukul 13.30 WIB rombongan DPRD Kobar berjumlah delapan orang anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kobar Hj Norhidayah.
Saat memasuki ruangan tertutup tersebut, delapan anggota DPRD Kobar tersebut tersebut langsung bersalam-salaman dan berpelukan dengan Ujang Iskandar, maupun Bambang Purwanto, serta unsur FKPD Kobar lainnya. Tidak raut ketegangan dari kedua belah pihak, mereka tampak santai dan mengumbar senyum terhadap sesama.
Sejurus kemudian, para wartawan cetak dan elektronik dipersilahkan mengabadikan moment pertemuan selama 2 menit, dan kemudian diminta keluar dan menjauh dengan radius 100 meter dari ruang pertemuan tersebut, termasuk ajudan, protokol, serta aparat keamanan. Pertemuan tersebut berlangsung selama 1 jam 15 menit, dan diakhiri dengan jumpa pers dengan para wartawan oleh Gubernur Kalteng dan FKPD Provinsi Kalteng. (ans)
PALANGKA RAYA - Upaya Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk menyelesaikan sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih menemui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya