Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka
Rabu, 29 Agustus 2012 – 11:42 WIB
IUP yang dikeluarkan Bupati Pasbar Baharuddin R, kata Faizir Djohan, adalah IUP yang pernah dikeluarkan oleh bupati sebelumnya. "Namun, bupati saat ini, hanya menertibkannya saja. Sebab, berdasarkan rekonsiliasi yang dilakukan pada 3 Mai 2011 di Jakarta, seluruh IUP yang diterbitkan oleh Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia sebelum keluarnya UU No 4 Tahun 2009, harus melakukan rekonsiliasi, karena kalau tidak, IUP tersebut akan masuk mekanisme lelang," imbuhnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, selama ini banyak orang mengira lahan seluas 11 ribu hektare yang berada di Kecamatan Gunung Tuleh dan Sungai Beremas itu, sudah ditambang oleh para investor. Padahal, lahan itu sama sekali belum ditambang, karena 9 perusahaan yang akan beraktivitas di lahan tersebut, hingga kini masih menjalani proses administrasi. "Belum ada yang ditambang, semuanya masih dalam pengurusan," ungkap mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasaman Barat itu.
Sebenarnya, lanjut Faizir, lahan seluas 11 ribu hektare itu tidak bermasalah, karena bupati memiliki hak untuk mengeluarkan IUP. Sebab, sesuai UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dijelaskan bahwa kepala daerah seperti Bupati, Wali Kota dan Gubernur, memiliki hak untuk memberikan dan mencabut IUP. Dalam UU itu, kata dia, juga dijelaskan pembagian kepala daerah tersebut, yaitu seperti Bupati dan Wali Kota misalnya.
Apabila suatu lahan dalam satu wilayah tidak bersinggungan lahannya, maka kepala daerah setempat berhak mengeluarkan IUP. Namun, jika lahannya bersinggungan dengan kabupaten atau Kota lainnya yang ada dalam satu provinsi, maka Gubernurlah yang akan mengeluarkan izin tersebut. "Begitu juga dengan lahan yang bersinggungan dengan provinsi lainnya, yang IUP-nya dikeluarkan oleh Dirjen Mineral dan Batubara di Kementrian SDM," ungkap Faizir.
PADANG---Kepala Dinas Pertamabangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat, Faizir Djohan, Selasa (28/8), kembali diperiksa penyidik tindak Pidana Tertentu
BERITA TERKAIT
- Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang