Bupati dan Mantan Bupati Natuna Segera Diadili
Berkas Pemeriksaan Dilimpahkan ke JPU
Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:22 WIB
Dalam kesempatan itu Tumpal juga tengah mengkaji tentang kemungkinan kliennya bisa disidangkan di Tanjungpinang, terutama paska pengesahan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kita lihat dulu nanti dakwaan jaksa. Kemudian kita kaitkan dengan ketentuan yang baru, apakah masih berwenang (diadili) di sini (Pengadilan Tipikor Jakarta) atau di daerah. Kalau mereka tidak punya kewenangan, tentu kita ajukan eksepsi,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Bupati dan mantan bupati Natuna yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana bagi hasil migas, Daeng Rusnadi dan Hamid Rizal, bakal
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha