Bupati dan Pejabat Jember Akhirnya Mengembalikan Honor Pemakaman
jpnn.com, JEMBER - Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Honor yang diterima itu mencapai Rp 282 juta, dan sudah dikembalikan ke kas daerah Jember.
"Kami sudah mengembalikan honor itu ke kas daerah pada Jumat (29/8)," kata Sekretaris Daerah Jember Mirfano di Jember, Sabtu (28/8).
Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember yakni Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.
Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Terkait proses pengembalian honor itu, lanjut Sekda Mirfano, pihaknya sudah menyaksikan Bendahara BPBD Jember menyerahkan langsung honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Jember.
"Proses pencairan honor tersebut ada proses yang telah dilakukan dan sesuai mekanisme yang ada regulasinya," tuturnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto, dan pejabat lingkungan Pemkab Jember mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19. Honor itu dikembalikan ke kas daerah.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN