Bupati dan Wabup Sama-sama jadi Tersangka
Jumat, 17 Juni 2011 – 09:14 WIB
Pantauan di Kejari, penyidik dan kedua tersangka tiba di sekira pukul 14.00 WIB dan langsung memasuki ruang Pidsus. “Kami sudah menyerahkan keduanya bersama BB dan tanggungjawab penahanan atau tidak, itu di tangan kejaksaan,” tukasnya.
Baca Juga:
Amatan Rakyat Aceh (Grup JPNN), sepeninggal tim penyidik Polda Aceh, kedua tersangka masih berada diruang Pidsus Kejari bersama kuasa hukum masing-masing. Sementara itu, mobil tahanan Kejari BL 7081 A, terlihat digeser ke dekat pintu masuk dan keluar gedung Kejari. Juga belasan anggota kepolisian dari Polresta Banda Aceh, tiba satu jam di lokai unttuk berjaga-jaga dan masuk ke dalam gedung setempat. Belasan anggota kepolisian terlihat menyandang senjata laras panjang.
Sebelum ke Kejari, kata Cahyo, Bupati dan Wakil Bupati ke Mapolda Aceh, diperiksa kesehatannya dan dinyatakan tim Dokkes RS Bhayangkara Lamteumen, keduanya sehat. Bupati ke Mapolda dan Kejari naik mobil dinas Kadis Pengairan Aceh Utara, Nissan terano berwarna hitam dengan nomor polisi BL 158 KJ. Sedangkan Wabup naik mobil sedan Toyota Camry plat merah BL 5 K. (ian)
BANDA ACEH -- Dinilai telah komplit, akhirnya penyidik Polda Aceh menyerahkan dokumen beserta para tersangka kasus dugaan korupsi deposito APBK Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan