Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Bersaksi untuk Sidang Susi Tur

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa, advokat Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (17/4).
Saksi-saksi tersebut di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza dan Eki Setyanto, serta adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Dulunya, Susi adalah pengacara yang ditunjuk Rycko dan Eki untuk mengurus sengketa pilkada Lampung Selatan di MK. Dalam dakwaan, Susi disebut pernah menerima Rp 500 juta dari Rycko dan Eki untuk diserahkan kepada Akil Mochtar.
Uang itu disebut untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lampung Selatan yang diajukan pasangan lawan Rycko-Eki.
Pihak Rycko menginginkan MK menolak permohonan keberatan itu agar pasangan Rycko-Eki tetap dinyatakan sah sebagai pemenang Pilkada Lampung Selatan.
Saat itu Akil merupakan Ketua Panel Hakim pada perkara tersebut, sedangkan Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva sebagai anggota panel. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung