Bupati dan Walikota Diingatkan Jangan Nyelonong ke Pusat
Kamis, 09 Mei 2013 – 20:53 WIB
JAKARTA--Pemerintah kabupaten/kota diminta harus intens berkoordinasi dengan gubernur dalam mengambil setiap kebijakan. Ini agar gubernur bisa mengawasi apa saja yang dilakukan bupati/walikota dalam menjalankan roda pemerintahan. Mekanisme pelantikan bupati adalah DPRD melaporkan kepada gubernur sekaligus minta waktu kapan bisa diadakan pelantikan. Gubernur melalui Bagian Protokoler kemudian menentukan waktu pelantikan. Setelah itu kemudian dibahas dalam Badan Musyawarah untuk pelaksanaan pelantikan lewat sidang istimewa DPRD.
"Koordinasi antara pemda kab/kota dengan gubernur harus diutamakan. Jangan berpikir dengan otda, daerah tingkat dua bisa semaunya dan main terjang ke pusat saja," kata Sukoco, Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat yang dihubungi, Kamis (9/5).
Dia mencontohkan kasus pelantikan bupati Bone Bolango (Bonbol) definitif. Lantaran tidak ada koordinasi dengan gubernur, membuat situasi sedikit kacau.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah kabupaten/kota diminta harus intens berkoordinasi dengan gubernur dalam mengambil setiap kebijakan. Ini agar gubernur bisa mengawasi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi