Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD
Rabu, 24 November 2010 – 16:07 WIB

Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD
JAKARTA - Sebanyak 25 anggota DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Bupati Alor Simeon Th Pally ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga Bupati Simeon telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 18 miliar.
Dugaan muncul setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk melacak kasus ini. "Kesimpulannya, hampir 85 persen penggunaan bansos tak sesuai dan melanggar ketentuan," ucap Sekretaris Pansus Marthen Maure, ditemui selepas melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Rabu (24/11).
Saat melapor, menurut Marthen, pihaknya juga menyerahkan beberapa dokumen hasil temuan pansus ke KPK. Dokumen tersebut diharapkan bisa menjadi bukti awal bagi KPK untuk memproses kasusnya lebih lanjut. Sementara, Wakil Ketua Pansus Hermanto Djahamouw menegaskan, laporan bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap bupati atau kepemimpinannya.
"Tapi memang ada bukti kuat dugaan penyelewengan bansos," ucapnya. Langkah ini juga merupakan bentuk tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi kerja pemerintah daerah. (pra/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 25 anggota DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Bupati Alor Simeon Th Pally ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil