Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN
Jumat, 27 Januari 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk menangani kerusuhan Bima yang terjadi, Kamis (26/1). Aboe menegaskan, sebaiknya presiden tidak hanya bersikap formalis. Menurut dia, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya."Subtansi persoalannya adalah SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN," katanya.
Tapi dia menegaskan instruksi yang diberikan presiden itu kurang tepat. "Pokok persoalan Bima adalah mengenai izin tambang. Akan lebih tepat bila presiden menginstruksikan Bupati untuk mencabut izin usaha tambang PT SMN karena ini biang keroknya," kata Aboe, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui, presiden menginstruksikan Menkopolhukkam dan Kapolri menyelesaikan kasus bentrokan yang terjadi di Bima, Kamis (26/1), menyusul aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Bima yang diduga karena penolakan penambangan yang dilakukan PT SMN. Aksi itu menuntut Bupati Bima mencabut izin PT SMN.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Kapolri dan Menteri
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri