Bupati Diminta tak Terburu-buru Tolak Hasil Seleksi CPNS
jpnn.com - SUBANG -- Sekertaris Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang, Dediyana, meminta Bupati Subang Ojang Sohandi tidak buru-buru menolak hasil tes CPNS yang diumumkan Kemen PAN-RB. Menurutnya, jumlah kelulusan yang saat ini beredar belum sepenuhnya fix.
"Seharusnya Bupati Subang tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan menolak. Justru hal tersebut menjadi “PR” pemerintah daerah bagaimana baiknya," ujar Dediyana.
Dedi mengaku tidak mempersoalnya banyaknya warga yang mengikuti seleksi CPNS. Ia beralasan, semakin banyak masyarakat yang ikut semakin besar juga peluang untuk lolos menjadi PNS (pegawai negeri sipil).
"Sebenernya tidak jadi soal ada penambahan peserta dari sekitar 6.000-an CPNS menjadi 7.000 CPNS yang ikut seleksi. Semakin banyak yang ikut semakin besar juga peluang jadi PNS-nya," tandasnya.
Dijelaskan Dedi, kelulusan CPNS K-2 yang berjumlah 1.619 orang perlu ditelusuri kebenarannya. Hasilnya tersebut menurutnya baru beredar dari media. "Hasilnya harus dilihat juga dari lembaga resminya,” ujar Dediyana.
Sementara itu, terkait dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS K-2 di Kabupaten Subang, Dedi meminta pemerintah daerah mengkaji dulu kebenarannya. Apalagi dalam setiap pelaksaan seleksi CPNS selalu diikuti isu kecurangan.
“Kecurigaan selalu ada. Tapi kan sulit juga membuktikannya, kan harus ada saksi, pelapor dan semacamnya,” pungkas Dediyana. (ygo/din)
SUBANG -- Sekertaris Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang, Dediyana, meminta Bupati Subang Ojang Sohandi tidak buru-buru menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK