Bupati Disarankan Temui Menpan Bahas Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA - Hasil tes CPNS jalur honorer kategori dua (K2) dari Mandailing Natal (Madina) merupakan satu-satunya di wilayah Sumut yang hingga saat ini belum diumumkan kelulusannya.
Target bahwa pengumuman akan dilakukan usai pileg 9 April 2014, meleset lagi. Hingga kemarin, proses pengolahan data honorer K2 masih ada ganjalan-ganjalan sehingga belum bisa diumumkan.
"Masih ada masalah. Belum bisa klir," ujar ujar Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman kepada JPNN di Jakarta, kemarin (25/4).
Apa itu masalahnya? Herman tidak menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan, persoalannya lebih bersifat internal-lokal.
Dia hanya memberikan gambaran bahwa persoalannya mirip dengan beberapa daerah yang belum diumumkan kelulusannya. Yakni masalah sedikitnya honorer K2 putra asli daerah yang lulus CPNS. "Putra asli daerah belum terakomodir," ujarnya.
Menurutnya, masalah harus segera diselesaikan dengan baik. Dia memberi sinyal solusi terbaik, yakni agar Bupati Madina segera bertemu MenPAN-RB untuk membahas masalah yang masih mengganjal agar ditemukan solusinya.
"Kepala daerah bisa ke Jakarta, bicara dengan Pak Menteri. Pak Menteri itu kan orangnya terbuka. Kepala daerah bisa menyampaikan langsung, bagaimana agar tetap bisa menjalankan amanah dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, honorer K2 dari Madina yang ikut tes CPNS 2013 sebanyak 353 orang. Dari jumlah itu, sekitar 90 persen guru honorer.
JAKARTA - Hasil tes CPNS jalur honorer kategori dua (K2) dari Mandailing Natal (Madina) merupakan satu-satunya di wilayah Sumut yang hingga saat
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran