Bupati Dituding Intervensi, KPU Siapkan Bukti
jpnn.com - PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, terus melengkapi bukti untuk menghadapi gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa (12/8) kemarin, KPU melakukan scaning beberapa dokumen pemilihan presiden (pilpres) 2014, untuk selanjutnya dikirimkan ke Jakarta.
Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi SSos mengatakan, KPU sedang menyiapkan bukti persidangan yang diminta oleh MK.
"Banyak data yang tengah kami siapkan sebagai bukti," katanya kepada Radarmas (Grup JPNN) ditemui di ruang kerjanya. Sudarmadi enggan membeberkan data apa saja yang discan oleh KPU yang akan dijadikan sebagai bukti dalam persidangan.
Namun jika melihat materi gugatan Prabowo-Hatta, kemungkinan besar data yang discan adalah data yang terkait pemilih di masing-masing TPS. Karena Prabowo-Hatta mempermasalahkan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), yang dianggap sebagai mobilisasi massa saat pencoblosan, untuk memenangkan calon tertentu.
Sebelumnya, KPU juga melakukan pembukaan kotak suara pilpres. Pembukaan kotak suara tersebut, dilakukan untuk mengambil formulir C1, yang kemudian difotokopi untuk dijadikan bukti dalam persidangan. Pembukaan kota suara itu, dilakukan dengan mengundang saksi dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
Selain itu, juga disaksikan oleh perwakilan dari Polres Purbalingga. Sedangkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purbalingga, tidak datang meski diundang KPU, untuk menyaksikan pembukaan kota suara. Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Purbalingga kembali menghadapi gugatan di MK.
Kali ini, KPU Purbalingga menghadapi gugatan terkait pilpres 2014 di Kabupaten Purbalingga, dari pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa Prabowo-Hatta).
Berdasarkan pantauan Radarmas saat rekapitulasi hasil pilpres di Aula KPU Purbalingga beberapa waktu lalu, sempat diwarnai protes dari saksi Prabowo-Hatta.
Mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi pilpres. Mereka meminta pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di sejumlah TPS tersebut, dinilai ada intervensi dari Wakil Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM, sehingga Prabowo-Hatta kalah.
Intervensi yang dimaksud adalah pengumpulan sejumlah kepala desa sebelum coblosan di rumah dinas wakil bupati. Mereka menganggap pengumpulan sejumlah kades tersebut terkait pilpres. Tim Prabowo-Hatta mengaku memiliki bukti kuat terkait hal itu.
Sementara itu, mulai Jumat (8/8) lalu, Kantor KPU Purbalingga dijaga oleh personel Polisi dari Polres Purbalingga. Penjagaan kantor KPU tersebut dilakukan 24 jam. (tya/din)
PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, terus melengkapi bukti untuk menghadapi gugatan pasangan calon presiden dan wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka