Bupati Diusir Karena Tawarkan Uang jika Pilih Prabowo-Hatta
Rabu, 13 Agustus 2014 – 13:31 WIB

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Saya diancam di sana, makanya saya tidak berani keberatan saat proses rekapitulasi. Demi keselamatan saya," kata Vincent saat bersaksi.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi final KPU, di Kabupaten Dogyai pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 89.536 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak mendapat suara sama sekali di kabupaten itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Saksi dari KPU Kabupaten Dogyai, Papua, Didimus Dogomo yang dihadirkan pada persidangan sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan