Bupati Garut Rudy Gunawan Menerbitkan Perbup Anti Maksiat

Menurutnya, penerbitan perbup tersebut bukan karena desakan pihak tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab Pemkab Garut untuk melindungi semua warganya dari perbuatan maksiat.
Dia menjelaksan perbup itu sifatnya pencegahan yang dilakukan oleh tim khusus dari jajaran Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan dan sejumlah dinas lainnya, juga dibantu dari jajaran kepolisian maupun TNI.
"Kami hanya preventif melakukan satu pembinaan terhadap mereka yang dalam kondisi sekarang ini dianggap LGBT," kata Rudy.
Menurutnya, tim khusus nantinya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan menindaklanjuti apabila ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perbuatan maksiat di suatu tempat. "Ada yang terjaring akan dibina. Lebih kepada pembinaan," pungkas Rudy. (antara/jpnn)
Dalam Perbup Anti Maksiat itu diatur mengenai larangan aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Fatayat NU Kecam Prancis yang Melarang Atlet Tuan Rumah Berhijab di Olimpiade Paris 2024