Bupati: Guru PPPK Harus Mampu Menangani Pendidikan Dasar
jpnn.com, SINGARAJA - Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana menyerahkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) guru tahap I formasi 2021 dan melakukan pelantikan jabatan fungsional PPPK formasi 2019 dan 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
"Selamat kepada seluruh PPPK guru yang sudah diserahkan SK-nya pada tahap pertama ini, untuk yang belum lolos nanti dicoba lagi pada kesempatan selanjutnya," kata Agus Suradnyana di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Buleleng, Kamis (28/4).
Dia berharap guru PPPK tahap I formasi 2021 dapat menjaga kualitas pendidikan dasar kepada peserta didik.
Menurutnya, pembangunan di suatu daerah itu tidak bisa dilihat dari bentuk fisiknya saja, tetapi juga dari sumber daya manusianya.
“Guru-guru di Buleleng, khususnya tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama harus mampu menangani pendidikan dasar," katanya.
Agus meminta pembangunan di suatu daerah tidak dilihat secara parsial.
Menurut dia, pembangunan tidak harus sukses dengan adanya gedung bertingkat dan jalannya hebat.
“Akan tetapi, pendidikan pelayanan dasar terlayani dengan baik, ya," katanya.
Bupati Buleleng Agus Suradnyana berharap guru PPPK mampu menangani pendidikan dasar. Guru PPPK harus menjadi kualitas pendidikan.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas