Bupati: Guru PPPK Harus Mampu Menangani Pendidikan Dasar
jpnn.com, SINGARAJA - Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana menyerahkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) guru tahap I formasi 2021 dan melakukan pelantikan jabatan fungsional PPPK formasi 2019 dan 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
"Selamat kepada seluruh PPPK guru yang sudah diserahkan SK-nya pada tahap pertama ini, untuk yang belum lolos nanti dicoba lagi pada kesempatan selanjutnya," kata Agus Suradnyana di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Buleleng, Kamis (28/4).
Dia berharap guru PPPK tahap I formasi 2021 dapat menjaga kualitas pendidikan dasar kepada peserta didik.
Menurutnya, pembangunan di suatu daerah itu tidak bisa dilihat dari bentuk fisiknya saja, tetapi juga dari sumber daya manusianya.
“Guru-guru di Buleleng, khususnya tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama harus mampu menangani pendidikan dasar," katanya.
Agus meminta pembangunan di suatu daerah tidak dilihat secara parsial.
Menurut dia, pembangunan tidak harus sukses dengan adanya gedung bertingkat dan jalannya hebat.
“Akan tetapi, pendidikan pelayanan dasar terlayani dengan baik, ya," katanya.
Bupati Buleleng Agus Suradnyana berharap guru PPPK mampu menangani pendidikan dasar. Guru PPPK harus menjadi kualitas pendidikan.
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh