Bupati Haji Ramli: Wacana Ini Berbahaya
Minggu, 13 Juni 2021 – 12:53 WIB

Bupati Aceh Barat Haji Ramli M.S. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Di sisi lain, Haji Ramli MS mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah mencari sumber baru pengenaan pajak guna meningkatkan pendapatan negara.
"Sebagai pejabat negara di daerah, saya mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Presiden. Kami selalu siap mengawal dan menjalankan setiap perintah presiden," kata Ramli.
Sebelumnya, Kemenkeu berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke DPR RI.
Salah satu di antara isinya ialah mengenakan PPN terhadap sembako. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bupati Aceh Barat Haji Ramli M.S menilai wacana Kemenkeu menerapkan PPN terhadap sembako akan mengancam stabilitas nasional di tengah pandemi Covid-19. Dia menilai wacana ini berbahaya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak