Bupati Haji Ramli: Wacana Ini Berbahaya
Minggu, 13 Juni 2021 – 12:53 WIB
Di sisi lain, Haji Ramli MS mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah mencari sumber baru pengenaan pajak guna meningkatkan pendapatan negara.
"Sebagai pejabat negara di daerah, saya mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Presiden. Kami selalu siap mengawal dan menjalankan setiap perintah presiden," kata Ramli.
Sebelumnya, Kemenkeu berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke DPR RI.
Salah satu di antara isinya ialah mengenakan PPN terhadap sembako. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bupati Aceh Barat Haji Ramli M.S menilai wacana Kemenkeu menerapkan PPN terhadap sembako akan mengancam stabilitas nasional di tengah pandemi Covid-19. Dia menilai wacana ini berbahaya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Kemenkeu Satu
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya