Bupati Harus Patuh Putusan Pengadilan
Soal SK Mutasi Dibatalkan PTUN
Minggu, 08 Agustus 2010 – 19:42 WIB
Bila kepala daerah tidak mengindahkan putusan tersebut, lanjut Ramli, maka penggugat dapat menyurati Presiden. "Kasus seperti sebenarnya bukan hanya terjadi TTS saja, tapi hampir di semua daerah yang melakukan pilkada," pungkasya.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Ramli Naibaho, menegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan