Bupati Herdiat Mengusulkan Perpanjangan PPPK di Ciamis Sampai Usia Pensiun, Bukan Kontrak Tiap Tahun

Bupati Herdiat menyerahkan SK kepada 1.940 pegawai berstatus PPPK di Kabupaten Ciamis. Perinciannya, PPPK pengangkatan formasi 2019 sebanyak 280 orang, formasi 2021 tahap satu 958, dan tahap dua 702.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun sekali dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
"Hal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja, dan kemampuan anggaran," katanya.
Sementara itu, PPPK yang mendapatkan kontrak perpanjangan kerja yakni sebanyak 1.940 orang yaitu sebanyak 1.867 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 43 tenaga penyuluh pertanian, demikian Ai Rusli Suargi. (antara/jpnn)
Bupati Ciamis mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk kebijakan perpanjangan status PPPK di Ciamis bisa sampai batas pensiun, dan bukan kontrak setiap tahun.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda