Bupati Hukum Kadis Push Up
Selasa, 06 September 2011 – 09:52 WIB
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat masuk kerja usai libur Lebaran, kemarin. Tindakan menghukum anak buah itu dilakukan Uu saat inspeksi mendadak ke kantor dinas-dinas. Setelah seluruh PNS dijemur di lapaangan, Bupati memanggil kembali satu persatu kehadiran para PNS, kemudian meminta kejelasan kenapa ada tanda tangan petanda hadir tetapi orang yang bersangkutannya tidak ada.
Ajudan Bupati, Syarif mengatakan sidak kedisiplinan Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum, dilakukan di tiga dinas, yaitu di Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya.
Saat sidak di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Bupati menemukan daftar hadir PNS yang janggal. Ada 6 tanda tangan PNS yang tertulis di daftar hadir, tetapi orang yang bersangkutannya tidak hadir. “Langsung sama Bapak para pegawai dikeluarkan (ke lapangan halaman depan kantor, red),” ungkap Syarif kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).
Baca Juga:
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat
BERITA TERKAIT
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung