Bupati Hukum Kadis Push Up
Selasa, 06 September 2011 – 09:52 WIB
Namun, kata dia, para PNS Dinas Tarkim tidak ada yang mau memberikan penjelasan kepada Bupati. Karena tidak ada yang mengaku, Bupati langsung menyuruh seluruh PNS di Dinas Tarkim untuk push up. PNS push up sebanyak 12 kali. Termasuk Kepala Dinas Tarkim, Nana Rukmana SE, MM. Setelah para PNS push up, kata Syarif, Bupati memberikan himbauan kepada anggota PNS agar benar-benar disiplin.
Baca Juga:
Kemudian, setelah memberikan himbauan, bupati dengan seluruh jajaran pegawai Dinas Tarkim langsung bersalam-salam dalam rangka halal bihalal Lebaran. “Setelah dari Tarkim langsung ke RSUD,” kata dia.
Lanjut Syarif, saat sidak disiplin di RSUD Kabupaten Tasikmalaya, Bupati hanya menemukan beberapa pegawai RSUD yang terlambat. Dalam pengecekannya di RSUD, Bupati tidak menyuruh push up. Dia hanya memberikan imbauan agar PNS disiplin. Sementara, kata Syarif, untuk sidak di Dinas Pendidikan semua pegawainya hadir. “Aman,” kata dia. (snd)
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius