Bupati Indramayu: Kami Harapkan PPKM Darurat Tidak Diperpanjang
jpnn.com, INDRAMAYU - Bupati Indramayu Nina Agustina berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi diperpanjang.
Nina mengaku terus memaksimalkan penanganan agar penyebaran COVID-19 bisa segera ditekan.
"Kami harapkan (PPKM Darurat) tidak diperpanjang, untuk itu akan kami maksimalkan," kata Bupati Nina di Indramayu, Jawa Barat, Kamis.
Nina mengatakan menjelang berakhirnya PPKM Darurat, yaitu pada 20 Juli mendatang, pihaknya akan memaksimalkan waktu yang ada untuk memperkuat pembatasan aktivitas masyarakat.
Menurutnya selama pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas warga sudah berkurang cukup drastis dan dengan kondisi itu COVID-19 lebih mudah dikendalikan.
Dia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat yang mendukung PPKM Darurat, meskipun itu berat, namun diharapkan setelah itu bisa pulih kembali.
"Dengan mobilitas warga yang minim, maka kemungkinan penyebaran COVID-19 juga akan lebih mudah dikendalikan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung program PPKM Darurat ini," tuturnya.
Nina juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketika bepergian, maupun di lingkungan sekitar, agar pandemi ini segera berakhir.
Bupati Indramayu Nina Agustina berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi diperpanjang. Kenapa?
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Bupati Nina Agustina Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Guru Madrasah, Jadi yang Terbesar di Indonesia
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya