Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU

Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Oleh karena itu, lanjut legislator NasDem itu, peristiwa Lucky Hakim menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di seluruh indonesia untuk tertib aturan.

"Kemudian di sisi lain saya mendorong agar Kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain," kata Rifqinizamy.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunggah ucapan selamat kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang.

Namun, Dedi meminta Lucky ke depan bisa melayangkan surat cuti apabila ingin bepergian ke luar negeri.

"Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu, ya," kata dia melalui Instagram akun @dedimulyadi71 seperti dikutip Senin ini. (ast/jpnn)

Kepala daerah harus memperoleh izin apabila ingin ke luar negeri karena hal demikian tertuang dalam perundang-undangan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News