Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Diduga Transaksi Proyek PU
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan alias OTT pada Senin (14/10) malam.
Supendi diduga terlibat dalam rasuah di sektor pembangunan infrastruktur.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (15/10).
Febri menjelaskan, pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta sebagai bukti transaksi suap. Sejauh ini jumlah tepat uang yang disita masih dihitung.
Untuk identitas delapan orang yang diamankan serta perannya, Febri meminta waktu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan awal sebelum nantinya diumumkan lewat konferensi pers.
Sementara itu dilaporkan juga, dua ruangan Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat Kabupaten Indramayu sudah disegel KPK, Selasa (15/10), tak lama setelah penangkapan terhadap Supendi.
Radar Cirebon melansir, dua ruangan yang disegel ialah milik Kepala Dinas dan Sekdis. (tan/jpnn)
Dua ruangan DPUPR Kabupaten Indramayu sudah disegel KPK, tak lama setelah penangkapan terhadap Bupati Indramayu.
Redaktur : Adek
Reporter : Adek, Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Bupati Indramayu Nina Agustina Marah-Marah ke Warga, Bawa Nama Da'i Bachtiar
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming