Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Diduga Transaksi Proyek PU

Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Diduga Transaksi Proyek PU
Bupati Indramayu Supendi saat menandatangani prasasti dalam rangka meresmikan pembangunan di Indramayu, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA/Ho Humas Pemkab Indramayu

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan alias OTT pada Senin (14/10) malam.

Supendi diduga terlibat dalam rasuah di sektor pembangunan infrastruktur.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (15/10).

Febri menjelaskan, pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta sebagai bukti transaksi suap. Sejauh ini jumlah tepat uang yang disita masih dihitung.

Untuk identitas delapan orang yang diamankan serta perannya, Febri meminta waktu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan awal sebelum nantinya diumumkan lewat konferensi pers.

Sementara itu dilaporkan juga, dua ruangan Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat Kabupaten Indramayu sudah disegel KPK, Selasa (15/10), tak lama setelah penangkapan terhadap Supendi.

Radar Cirebon melansir, dua ruangan yang disegel ialah milik Kepala Dinas dan Sekdis. (tan/jpnn)

Dua ruangan DPUPR Kabupaten Indramayu sudah disegel KPK, tak lama setelah penangkapan terhadap Bupati Indramayu.


Redaktur : Adek
Reporter : Adek, Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News