Bupati ini Diduga Terima Duit di Tempat Spa
jpnn.com - jpnn.com - Imran S Djumadil orang kepercayaan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, mengaku pernah memberikan uang kepada Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.
Menurut Imran, uang itu merupakan titipan dari pengusaha Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Hanya saja Imran mengklaim uang itu tidak terkait program aspirasi berupa proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara, yang akan dikerjakan Abdul.
Dia menegaskan, pemberian itu terkait posisi Rudi sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.
"Tidak ada hubungan dengan Abdul Khoir, tapi Pak Rudi ketua DPP PDIP Maluku Utara," ungkap Imran saat bersaksi untuk Amran di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1).
Imran mengatakan, Khoir beberapa kali menitipkan uang agar diberikan kepada Rudi.
Pertama, kata Imran, uang Rp 3 miliar yang merupakan bagian Rp 6 pemberian Khoir untuk Amran. Setelah menerima uang dari Khoir, Amran meminta Imran menyisihkan setengahnya.
"Besoknya Pak Amran telepon lagi ke Hotel Ambhara untuk kumpul. Kami bawa (uang) ke Delta Spa Pondok Indah ke Pak Rudi Erawan, bupati Halmahera Timur," kata Imran di persidangan.
Imran S Djumadil orang kepercayaan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, mengaku pernah memberikan
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai