Bupati ini Diduga Terima Duit di Tempat Spa
Selain itu, Imran membeberkan ada pula penerimaan Rp 2,6 miliar pada September 2015. Dia mengatakan, pemberian itu atas permintaan Rudi melaui Amran untuk dana optimalisasi DPR. Menurut Imran, uang itu diserahkan kepada Rudi di Delta Spa Pondok Indah, Jaksel.
Rudi juga pernah menghubungi Amran untuk meminta bantuan dana kampanye. Namun, Amran mengarahkan Imran menghubungi Khoir untuk meminta Rp 500 juta. Menurut Imran, Rudi kemudian menyuruh menghubungi keponakannya bernama Ernest.
"Ernest bilang nanti transfer ke rekening Muhamad Rizal. Nomor rekening itu saya kasih ke Abdul Khoir," ujar Imran.
Seperti diketahui, Amran didakwa menerima suap dari Khoir Rp 7,27 miliar dan SGD 1,14 juta, Komisaris PT Cahayamas Perkasa So Kok Seng Rp 4,98 miliar.
Kemudian, dari Direktur PT Sharleen Raya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred Rp 500 juta, Komisaris PT Papua Putra Mandiri Henock Setiawan alias Rino Rp 500 juta, dan Direktur CV Putra Mandiri Charles Fransz alias Carlos sebesar Rp 600 juta.(boy/jpnn)
Imran S Djumadil orang kepercayaan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, mengaku pernah memberikan
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?