Bupati Ini Hanya Membisu Saat Ditahan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka suap pembangunan dermaga pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang, Aceh, tahun 2011, Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/3) sore.
Dia dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK. Keluar pakai rompi orange sekitar pukul 18.40, Ruslan bungkam.
Dia langsung digelandang ke dalam mobil tahanan. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Ruslan akan ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. Ruslan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya cabang KPK di Guntur, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Guntur,” kata Yuyuk, Rabu (16/3) sore.
Seperti diketahui, mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) itu ditetapkan sebagai tersangka Selasa 4 Agustus 2015. Ruslan diduga melakukan mark up anggaran pembangunan dan penunjukan langsung pihak swasta untuk menjalankan proyek tersebut. Akibatnya, negara diduga dirugikan Rp 116 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka suap pembangunan dermaga pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang, Aceh, tahun 2011, Bupati Bener Meriah Ruslan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?