Bupati Izinkan 80 PNS Ceraikan Pasangan

Bupati Izinkan 80 PNS Ceraikan Pasangan
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

“Alasannya kebanyakan akibat sudah tidak ada kecocokan. Di tahun kemarin juga ada satu orang PNS yang mengajukan izin poligami,” pungkasnya.(ded/man)

 


SUBANG-Selama kurun waktu 2014, sebanyak 2.737 pasangan suami istri di Kabupaten Subang memilih untuk berpisah dari pasanganya dengan berbagai alasan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News